Izin Praktek Fisioterapi

I. DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan;
Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1363/Menkes/SK/XII/2001 tentang Registrasi dan Ijin Praktek Fisioterapis;
Peraturan Pemerintah No 32tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
Keputusan Menteri Kesehatan RI NO 1277/Menkes/SK/XI/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan
Kepmenkes RI No. 1457/Menkes/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Jawa Barat No.HK.00.07.1-7.1317A tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan Dasar Swasta Di Propinsi Jawa Barat;
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 920/Menkes/Per/XII/86 Tentang Upaya Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang Medik;
Perda Nomor 25 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Perizinan Sarana Pelayanan Kesehatan Lainnya Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya;
II. PERSYARATAN
Permohonan kepada kepala BPPT Kota Tasikmalaya
Surat Pernyataan Mempunyai Tempat Praktek (Lampirkan : Gambar Denah Bangunan Beserta Ukuran Dan Peta Lokasi);
Daftar Ketenagaan;
Dokter Penanggung Jawab, dengan Melampirkan : Fotocopy SIP Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik, Surat Pernyataan Tidak Keberatan Dari Atasan Langsung, Pas Photo 3x4 cm Berwarna 2 (dua) Lembar, Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pelaksana Harian, Dengan Melampirkan : Surat Pernyataan Kesediaan Melaksanakan Pelayanan, Fotocopy SIP Fisioterapi, Pas Photo Berwarna 3x4 cm 2 (dua) Lembar. Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Sehat Dari Dokter;
Daftar Alat, Jenis Pelayanan dan Pola Tarif
Surat Rekomendasi Dari Kepala Puskesmas Setempat
III. BIAYA
-
IV. MASA BERLAKU
5 (lima) tahun
Alat Fisioterapi
Terimakasih atas kunjungan teman sejawat fisioterapis, walaupun artikelnya mungkin kurang memuaskan saya berharap dapat membantu anda mencari artikel-artikel fisioterapi, dan semoga blog ini bermanfaat.

Jika anda ingin mendapatkan info tentang alat fisioterapi, kami juga jual alat fisioterapi. Silahkan kunjungi Distributor alat fisioterapi dan alat kesehatan umum kami.
Share Artikel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts